Home Lapanta Penerjemah vs Penyunting/Reviewer

Penerjemah vs Penyunting/Reviewer

by hpi
0 comment

Oleh: Sofia Sari

Ketika saya memutuskan untuk menghadiri temu wicara ini, saya sudah mendapat gambaran seperti apa profesi penyunting/reviewer/proof reader.

Profesi-profesi tersebut di atas menurut saya sangat ideal karena

  1. Menjadi penyunting tidak memerlukan berbagai kompetensi (CAT Tools, sertifikat ini dan itu),
  2. Penyunting tidak perlu menguasai bahasa sasaran dan bahasa sumber dengan baik, cukup menguasai bahasa sasaran yang biasanya sudah bahasa Ibu yang tentunya sudah sangat dikenal. Selama keterbacaan sudah enak, agen pasti akan meloloskan pekerjaan kita.
  3. Karena kedekatan hubungan dengan agen, penyunting memiliki wewenang yang sangat kuat, bahkan bisa menyarankan agen untuk tidak lagi mempergunakan jasa seorang penerjemah tertentu.

Ternyata…… setelah menghadiri temu wicara ini dan juga melihat proses penyuntingan yang dilombakan, saya baru mengetahui bahwa profesi tersebut tidaklah semudah yang saya bayangkan.

  1. Seorang reviewer sejatinya harus menguasai bidang materi terjemahan lebih baik dari penerjemah. Apabila hasil terjemahan mengenai nuklir, maka reviewer adalah orang yang memiliki pemahaman yang lebih dalam mengenai istilah nuklir dan proses kerja suatu reaktor nuklir, misalnya.
  2. Permasalahan yang sering timbul antara penerjemah dan penyunting/reviewer adalah seringkali klien meminta salah satu staf di kantor untuk bertindak sebagai penyunting/reviewer. Staf ini bisa saja bukan orang yang paham tentang kode etik penyuntingan atau bagaimana proses menerjemahkan. Karena tidak pernah merasakan penderitaan penerjemah dalam melahirkan suatu naskah, reviewer cabutan ini bisa dengan tenang memberikan vonis, “terjemahan tidak baik”, hanya karena perbedaan gaya bahasa.
  3. Permasalahan lainnya adalah tidak adanya komunikasi yang baik antara penerjemah dan penyunting/reviewer karena memang mereka tidak diperkenalkan oleh agen untuk mencegah adanya kolusi. Padahal, apabila penerjemah memiliki komunikasi yang baik dengan penyunting/reviewer, hasil terjemahan mungkin akan jauh lebih baik karena baik penerjemah maupun penyunting punya satu tekad yang sama yaitu menghasilkan naskah yang baik.

Jadi…. mengutip nasihat para narasumber:

Ibu Sofia Mansoor- Jadilah gunting yang tidak terlalu tajam sehingga memutuskan mata pencaharian penerjemah, tetapi tidak juga terlalu tumpul sehingga dianggap tidak ada gunanya oleh agen/klien.

Ibu Daisy Subakti – Jangan pernah menganggap suatu naskah itu tidak baik hanya karena perbedaan gaya bahasa atau pemilihan kata-kata. Selama naskah terjemahan membawa arti yang sesuai dengan naskah asli, itu sudah bisa dianggap sebagai naskah yang baik.

Mas Ade Indarta – Tidak ada satu reviewer pun yang bangun pada pagi hari dan berjanji pada dirinya sendiri bahwa hari ini saya akan membuat seorang penerjemah dipecat dari pekerjaannya, jadi cobalah membangun komunikasi yang baik dengan para reviewer dengan memberikan tautan-tautan untuk hal-hal yang menjadi keberatan penerjemah.

Pak Rudi Hendarto- Baik penerjemah maupun reviewer tidak bisa menganggap remeh pekerjaannya, karena dampak yang ditimbulkan bisa fatal. Untuk naskah-naskah tertentu seperti Ilmu Kedokteran, yang perbedaan volume bisa menimbulkan kematian atau naskah hukum, yang apabila salah diterjemahkan dapat menjerat leher si terdakwa alih-alih membebaskannya.

Untuk Mas Arfan Achyar, penerjemah berbobot yang telah malang melintang di dunia penerjemahan, dan Mas Ahnan Alex, penerjemah dengan segudang pekerjaan, yang jauh-jauh terbang dari Pasuruan meskipun singanya mengaum keras, kami juga mengucapkan terima kasih atas kesediaan berbagi pengalaman menjadi penerjemah yang sering harus berhadapan dengan reviewer bergolok sehingga kehilangan berbagai kesempatan bekerja di agensi atau klien.

Terima kasih kepada HPI yang selalu memayungi para anggotanya dengan memberikan pelatihan atau mengadakan temu wicara yang sangat bermanfaat untuk kemajuan karier penerjemah yang ingin jadi reviewer/penyunting.

Tidak hanya memayungi, tetapi juga menyiapkan “marketing tool” bagi anggota HPI berupa kalender tahun 2011 yang memuat foto-foto kita para penerjemah yang hadir dalam berbagai kegiatan HPI (itu tu kalau setelah acara foto bersama). Alangkah baiknya, di tahun yang baru, kita mempererat tali silaturahmi kita dengan klien dan reviewer melalui kalender yang memuat foto kita sehingga mereka selalu ingat untuk memberikan pekerjaan dan tidak terlalu sadis memotong-motong hasil terjemahan kita. Ammiiiinnn.

Bagi yang ingin memiliki kalender, silakan menghubungi sekretariat HPI melalui surel sektretariat@hpi.or.id atau telepon 62-21-71617397. Semoga tahun 2012 menjadi tahun yang lebih baik bagi kita semua.

 

You may also like

Leave a Comment