Pelatihan Penerjemahan Dokumen Hukum
KHUSUS UNTUK ANGGOTA HPI
“Penerjemahan Peraturan Perundang-undangan”
Rekan-rekan Anggota HPI yang baik,
Himpunan Penerjemah Indonesia (“HPI”) kembali akan menyelenggarakan Pelatihan Penerjemahan Dokumen HukumKHUSUS UNTUK ANGGOTA HPI, dengan tema “Penerjemahan Peraturan Perundang-undangan” yang akan disampaikan oleh Bapak Evand Halim. Proses menerjemahkan Undang-undang, Peraturan Pemerintah, ataupun Surat Keputusan memerlukan pengetahuan dan keterampilan yang sangat spesifik dari penerjemah. Pelatihan ini diadakan dengan tujuan untuk memberikan tambahan pengetahuan dan keterampilan tersebut kepada para anggotanya sesuai dengan visi HPI yakni meningkatkan mutu penerjemah, penerjemahan dan terjemahan.
Mohon dicatat, pelatihan akan diselenggarakan pada:
Hari: Minggu, 13 Mei 2012
Waktu: Pukul 08.00 – 17.00
Tempat: Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin
Taman Ismail Marzuki
Jl. Cikini Raya
Jakarta Pusat
Fasilitator: Evand Halim M.Hum
Ahli Bahasa, Pakar Penerjemahan Teks Hukum, Pengajar Para Trainer, Penerjemah Bersumpah dan Anggota HPI
Investasi: Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)
Model Pelatihan:
• Sesi Pengajaran
• Sesi Studi Kasus
• Sesi Review
• Sesi Tanya Jawab
PENDAFTARAN:
- Hanya Melalui Sekretariat HPI: telepon 021-71617397 atau surel: sekretariat@hpi.or.id
- Mengingat TEMPAT YANG SANGAT TERBATAS, maka peserta akan dianggap telah terdaftar jika peserta telah membayar biaya kesertaannya. PENTING: Peserta harus segera memberitahu sekretariat apabila sudah melakukan pembayaran.
- Peserta yang mendaftar setelah jumlah tempat terpenuhi, akan dimasukkan dalam Daftar Tunggu.
- Pembayaran terakhir adalah Hari RABU – 9 MEI 2012 pukul 12.00 siang, apabila tidak ada berita dari peserta tentang pembayaran pada tenggat tersebut, maka tempat akan diberikan kepada mereka yang telah tercantum namanya di Daftar Tunggu.
- Pendaftaran akan segera ditutup begitu jumlah peserta yang membayar telah memenuhi jumlah yang telah ditetapkan sesuai dengan kapasitas ruangan, yakni 40 orang.
- Untuk memudahkan proses administrasi, mohon agar mencantumkan Nama dan Nomor Anggota HPI ketika melakukan pembayaran melalui Internet Banking atau melalui Mesin ATM Non-Tunai. Apabila pembayaran dilakukan melalui Mesin ATM Tunai, mohon agar 3 digit terakhir nomor anggota HPI disertakan dalam pembayaran, misalnya Naindra Pramudita – Rp. 500.230,- (3 digit terakhir, 230, adalah nomor Anggota HPI Naindra Pramudita).
- Pembayaran dilakukan melalui:
o Bank Mandiri
Rekening No. 1030005150533
Atas Nama: Himpunan Penerjemah Indonesia
o BCA
Rekening No. 4361630071
Atas Nama Bendahara HPI: Nelce Manoppo
Catatan Lain:
- Peserta dapat membawa kamus sendiri pada saat pelatihan, disarankan kamus ekabahasa..
- Peserta dipersilakan membawa laptop jika dirasa perlu. Disarankan membawa kabel extension sendiri mengingat kabel yang tersedia mungkin tidak memadai.
- Agar pelatihan ini dapat berjalan dengan baik, peserta dimohon untuk datang tepat waktu.
Kami tunggu pendaftaran dan konfirmasi Anda.
Salam,
Dita Wibisono
Koordinator Kegiatan HPI
—
Sekretariat Himpunan Penerjemah Indonesia
T. +62-21-71617397 | F.+62-21-7654603 | http://www.hpi.or.id