KHUSUS UNTUK ANGGOTA HPI
“Penerjemahan Dokumen Notarial”
Hari, Tanggal: | Minggu, 23 September 2012 |
Waktu: | pukul 08.00 – 17.00 |
Tempat: | Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin, Taman Ismail Marzuki, Jl. Cikini Raya, Jakarta Pusat |
Fasilitator: | Evand Halim M.Hum Ahli Bahasa, Pakar Penerjemahan Teks Hukum, Pengajar Para Trainer, Penerjemah Bersumpah dan Anggota HPI |
Model Pelatihan:
- Sesi Pengajaran
- Sesi Studi Kasus
- Sesi Review
- Sesi Tanya Jawab
Peserta dapat membawa kamus sendiri pada saat pelatihan, disarankan kamus ekabahasa (misalnya Oxford, atau Merriam-Webster).
Peserta dipersilakan membawa laptop jika dirasa perlu. Disarankan membawa kabel extension sendiri mengingat kabel yang tersedia mungkin tidak memadai.
Testimonium Ratih Purnamasari:
Menyambung “Lokakarya Penerjemahan Akta Notaris” yang diselenggarakan HPI kemarin, silakan teman-teman merujuk pada PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 46 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA YANG DISEMPURNAKAN untuk mendapatkan aturan berbahasa Indonesia yang baik dan benar. (Acara yang menarik dan kaya ilmu….Terima kasih, HPI!)
2 comments
mbak, jika ingin bergabung dengan HPI apa saja syaratnya mbak.. maklum saya masih awam… kebetulan saya kuliah di KIP bhs inggris.. dan sudah selesai, akan tetapi tidak pernah mencoba menerjemah… jika bisa ikut dalam HPI tentunya akan sangat membantu memperbaiki bahasa inggris saya. trims
Keanggotaan penuh Himpunan Penerjemah Indonesia itu untuk penerjemah profesional. Ada pula yang disebut anggota muda tapi bukan berarti belum pernah menerjemahkan. Silakan gunakan fitur pencarian di website ini.