Pelatihan Penerjemahan Dokumen Pengadilan
Bahasa Indonesia ke dalam Bahasa Inggris
Seorang penerjemah dokumen pengadilan dituntut untuk tidak saja memiliki pengetahuan dan kemampuan berbahasa yang baik dalam bahasa sumber dan bahasa sasaran tetapi juga memiliki pengetahuan di bidang hukum yang relevan dengan dokumen yang sedang diterjemahkan.Pengetahuan tentang istilah-istilah khusus yang dipergunakan dalam sidang pengadilan yang berlaku di Indonesia merupakan salah satu modal penting dalam penerjemahan teks hukum. Hal ini akan membantu penerjemah dalam menemukan padanan yang tepat atau menggunakan strategi yang sesuai terutama jika menemui konsep atau istilah yang tidak dikenal pada sistem hukum dari teks sasaran. Selain itu, untuk dapat menghasilkan terjemahan ke dalam bahasa Inggris dengan mutu yang baik, penerjemah juga harus memiliki kemampuan menulis dalam bahasa Inggris yang baik pula tidak saja dalam hal pemilihan kata/istilah tetapi juga penerapan tata bahasa bahasa Inggris sesuai konteks agar hasil terjemahannya akurat, jelas, dan wajar.
Menutup rangkaian kegiatan tahun 2018, HPI mengundang seorang praktisi hukum yang memiliki pengalaman profesional berskala internasionalyang sangat luas yang juga merupakan penerjemah tersumpah, dan seorang penutur jati bahasa Inggris untuk menjadi fasilitator dalam “Pelatihan Penerjemahan Dokumen Pengadilan” dari bahasa Indonesia ke dalam bahasa Inggris yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal | : | Sabtu, 1 Desember 2018 |
Waktu | : | Pukul 09.00 – 15.00 WIB |
Tempat | : | Aula Gedung Samudra Lt 2
Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Jl. Daksinapati Barat IV, Rawamangun, Jakarta Timur |
Fasilitator | : | Ibu Rahayu Hoed, S.S., S.H., LL.M,
Bapak Phillip J. Pinsent Kantor Hukum Makarim & Taira S. |
Melalui pelatihan ini, para peserta baik yang berlatar belakang hukum maupun nonhukum, akan mendapatkan paparan dan latihan yang diharapkan dapat memperkaya wawasan serta meningkatkan keterampilan peserta dalam menerjemahkan dokumen pengadilan.
Setiap peserta disarankan untuk membawa laptop.
Pendaftaran:
- Hubungi Sekretariat HPI melalui nomor telepon 0878-0900-0041 atau 021-7514548 dan sekretariat@hpi.or.id
- Lakukan pembayaransebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk anggota HPI atau sebesar Rp 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) untuk umum. Biaya pendaftaran sudah termasuk kudapan 2 kali, makan siang, dan sertifikat.
- Kirim bukti transfer pembayaran kepada Sekretariat HPI melalui surel.
- Pendaftaran dan pembayaran akan ditutup pada 29 November 2018.
Rekening pembayaran:
Bank Mandiri
Nomor Rekening: 103-00-0703952-8
KCP Jakarta Sabang
Atas nama: Himpunan Penerjemah Indonesia
Terima kasih atas perhatiannya dan sampai jumpa!
Bidang Kegiatan
Himpunan Penerjemah Indonesia