Pelatihan Penjurubahasaan Acara Sidang Pengadilan
Juru bahasa sangat dibutuhkan dalam proses persidangan untuk menjembatani komunikasi antara tergugat/terdakwa atau saksi berkewarganegaraan asing dengan hakim, jaksa, dan pengacara. Pasalnya, orang-orang berkewarganegaraan asing yang berperkara tersebut pada umumnya tidak memahami Bahasa Indonesia yang digunakan dalam persidangan. Dengan hadirnya juru bahasa, kendala bahasa dapat diatasi dan persidangan pun dapat berjalan dengan baik.
Banyak tantangan yang harus dihadapi bagi seorang juru bahasa pengadilan. Selain mental yang kuat dalam menghadapi suasana pengadilan yang menegangkan, seorang juru bahasa selain dituntut untuk memiliki kemampuan dua bahasa secara baik, juga harus memiliki pengetahuan yang memadai tentang sistem hukum yang berlaku di Indonesia, dan tentunya istilah atau jargon hukum yang sering digunakan dalam proses pengadilan.
Untuk membantu rekan-rekan penerjemah dan juru bahasa dalam menambah pengetahuan tentang penjurubahasaan pengadilan ini sekaligus melakukan simulasi acara sidang pengadilan, HPI mengundang seorang juru bahasa senior yang telah mengabdikan dirinya menjadi juru bahasa pengadilan dan kepolisian selama lebih dari 30 (tiga puluh) tahun, hingga kerap dijuluki sebagai “kakeknya pengadilan” untuk menjadi fasilitator dalam “Pelatihan Penjurubahasaan Acara Sidang Pengadilan” yang akan berlangsung pada:
Hari/Tanggal | : | Sabtu, 12 Agustus 2017 |
Waktu | : | Pukul 08.00 – 16.00 WIB |
Tempat | : | Aula Gedung Samudra Lt 2
Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Jl. Daksinapati Barat IV, Rawamangun, Jakarta Timur |
Fasilitator | : | Drs. I Wayan Ana, M.Hum |
Pendaftaran:
- Hubungi Sekretariat HPI melalui nomor telepon 0878-0900-0041 atau 021-7514548 dan sekretariat@hpi.or.id
- Lakukan pembayaran sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk anggota HPI atau sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk umum. Biaya pendaftaran sudah termasuk kudapan 2 kali, makan siang, dan sertifikat.
- Untuk memudahkan proses administrasi, mohon cantumkan nama dan nomor anggota HPI ketika melakukan pembayaran melalui Internet Banking atau melalui Mesin ATM Nontunai. Apabila pembayaran dilakukan melalui mesin ATM Tunai, mohon sertakan empat digit terakhir nomor anggota HPI dalam pembayaran, misalnya Veronika Napitupulu – Rp 500.785,- (empat digit terakhir, 0785, adalah empat digit terakhir nomor anggota HPI Veronika Napitupulu).
- Kirim bukti transfer pembayaran kepada Sekretariat HPI melalui surel.
- Pendaftaran dan pembayaran akan ditutup pada 11 Agustus 2017.
Rekening pembayaran:
Bank Mandiri
Nomor Rekening: 103-00-0515053-3
Atas nama: Himpunan Penerjemah Indonesia
Ayo, segera daftarkan diri Anda. Mari kita tingkatkan kemampuan dengan mengikuti pelatihan ini.
Salam,
—
Koordinator Kegiatan
1 comment