Menanggapi kebutuhan surat bukti kompetensi profesi bagi penerjemah dengan jangkauan tempat berlaku yang berskala nasional, Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) sebagai organisasi profesi penerjemah dan juru bahasa Indonesia berencana menerbitkan Sertifikasi Nasional untuk Penerjemah. Untuk keperluan tersebut HPI akan menyelenggarakan Tes Sertifikasi Nasional (TSN) untuk pasangan bahasa Inggris – Indonesia.
- Tempat: ESTUBIZI, Gedung Setiabudi 2, Lantai 1, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 62, Jakarta 12920
- Hari/Tanggal: Sabtu, 17 Juli 2010
- Waktu: 9.00 – 13.00 WIB
- Biaya: Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah)
Peserta tes adalah penerjemah profesional yang menjadi anggota HPI (Anggota Biasa) yang memenuhi persyaratan sesuai penilaian Komite TSN. Calon peserta yang berminta dapat menghubungi Sekretaris TSN di tsnhpi at gmail.com untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut tentang TSN dan formulir pendaftaran.
Pendaftar yang memenuhi persyaratan akan dihubungi oleh Komite TSN melalui ratron masing-masing. Pertanyaan tentang TSN harap disampaikan kepada Komite TSN melalui ratron tsnhpi at gmail.com.