Sebagai asosiasi profesi yang menaungi para penerjemah dan juru bahasa profesional Indonesia, HPI memiliki kepentingan dalam mengupayakan terciptanya ekosistem industri yang sehat. Hal ini, pada gilirannya, akan berkontribusi signifikan bagi terwujudnya visi HPI untuk menjadi organisasi yang Profesional, Tepercaya, dan Terhormat, serta bagi misi HPI dalam membantu, mengayomi, memajukan, dan memperjuangkan hak dan kepentingan penerjemah, sekaligus membantu masyarakat dalam memperoleh pelayanan profesional yang bermutu dalam bidang penerjemahan.
Dalam menjalin relasi dengan para mitranya, HPI memusatkan perhatian pada dua titik fokus, yaitu pendidikan dan regulasi. Pada titik fokus pendidikan, HPI secara proaktif mengajak dan menyambut pihak-pihak universitas di Indonesia untuk bekerja sama dalam berbagai format, seperti penyelenggaraan seminar/webinar, magang, pelatihan intensif untuk para tenaga pengajar, hingga pelaksanaan Uji Kemahiran Penerjemahan. HPI juga telah menetapkan komitmen kerja sama yang kuat lewat penandatanganan Nota Kesepahaman dengan beberapa universitas di Indonesia.
Sementara itu, pada titik fokus regulasi, HPI mengambil langkah strategis dengan ikut andil dalam perumusan berbagai kebijakan pemerintah dalam kaitannya dengan profesi dan industri penerjemahan, meliputi perumusan dan verifikasi SKKNI Penerjemah Tersumpah, RSKKNI Penerjemah Umum dan Juru Bahasa, Persiapan Ujian Kualifikasi Penerjemah Tersumpah, dan Penyusunan Tata Bahasa Indonesia.
HPI dan Para Mitra
Universitas Mitra
yang Telah Menandatangani Nota Kesepahaman Bersama HPI
Universitas Mitra
yang Telah Berkolaborasi dengan HPI dalam PenyelenggaraanSeminar/Webinar, Magang Mahasiswa, Pelatihan Tenaga Pengajar, dan Uji Kemahiran Penerjemahan.
Lembaga Pemerintah Mitra HPI
SKKNI Penerjemah Tersumpah | RSKKNI Penerjemah Umum dan Juru Bahasa | Persiapan UKP
Bersama Lima Universitas
HPI Ikut Serta dalam Proses Perumusan dan Verifikasi SKKNI Penerjemah Tersumpah