Acuan Tarif Penerjemahan Kami bersyukur bahwa pemerintah Indonesia telah mengakui penerjemah sebagai jabatan fungsional dan selain itu juga menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Permenkeu 39/PMK/2024 Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025…
Tag: