Kongres Luar Biasa HPI 2025
Berdasarkan Pasal 14 Anggaran Dasar (AD) Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) hasil Kongres ke-14 pada 30 November 2024, perlu dibentuk Dewan Pengawas yang berperan mengawasi arah dan jalannya organisasi yang dijalankan oleh Badan Pengurus (BP) Himpunan Penerjemah Indonesia.
Karena ini adalah kali pertama HPI menyelenggarakan Pemilihan Anggota Dewan Pengawas, dan Dewan Pengawas memiliki kedudukan dan peran yang sangat penting di dalam organisasi HPI, BP HPI telah membentuk Komite Seleksi yang bertugas mencari dan menjaring secara ketat calon-calon Anggota Dewan Pengawas dengan kriteria yang ditetapkan sesuai Pasal 14 Anggaran Dasar HPI.
Untuk itu, BP HPI mengundang rekan-rekan anggota HPI untuk hadir pada Kongres Luar Biasa HPI yang diselenggarakan pada Sabtu, 12 April 2025, pukul 13.00 - 15.00 WIB, secara hibrida (peserta via daring, sedangkan panitia dan presidium via luring), dengan agenda Pemilihan Anggota Dewan Pengawas HPI.
Peserta khusus Anggota Profesional HPI yang aktif sampai dengan 2025 (acara ini tidak dipungut biaya).