Kongres Ke-14 HPI
Kongres Ke-14 Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) telah sukses diselenggarakan pada Sabtu, 30 November 2024. Acara yang disponsori oleh Akademi Translexi, PT Star Software Indonesia, dan Via Dolorosa Language Services ini berlangsung secara luring di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Jl. Daksinapati Barat 4 No.11, Rawamangun, Jakarta Timur, dan daring melalui platform Zoom.
Tujuh puluh delapan orang peserta luring dan 36 orang peserta daring hadir dan berpartisipasi aktif di sepanjang acara Kongres.
Pukul 07.00 WIB, peserta luring mulai hadir dan melakukan daftar ulang. Sebelum memasuki ruang Aula M. Tabrani, peserta menerima tas jinjing yang berisi perlengkapan seminar. Acara dimulai pukul 08.00 WIB dengan pemasangan Pataka HPI dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars HPI.
Setelah itu, Ketua Panitia Pelaksana Kongres, Hanif Rusli, dan Ketua Umum Himpunan Penerjemah Indonesia, Indra Listyo, menyampaikan sambutannya masing-masing. Indra Listyo menutup sambutan dengan pemukulan gong, tanda resmi dimulainya acara Kongres. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Iwa Lukmana, mewakili Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, dan penyerahan sertifikat TSN HPI untuk para lulusan.
Hasil dan Keputusan Penting Kongres
Acara inti Kongres dimulai dengan pengenalan jajaran Presidium, meliputi Hendarto Setiadi (Ketua), Masni Fanshuri (Wakil Ketua), dan Ni Made Nunik Sayani (Sekretaris). Setelah meminta Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum menyampaikan Laporan Akhir Kepengurusan HPI 2020-2024, Presidium mendemisionerkan Badan Pengurus HPI 2020-2024.
Peserta kemudian mengikuti tiga sesi rapat komisi yang dilangsungkan bersamaan. Rapat Komisi I membahas draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga; Rapat Komisi II membahas draf Kode Etik dan Kode Perilaku; dan Rapat Komisi III membahas konsep Pengembangan Program.
Pengesahan Dokumen Organisasi
Melalui Rapat-Rapat Komisi, Kongres mengesahkan Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga serta Kode Etik & Kode Perilaku HPI.
Perubahan mendasar yang disepakati dalam dokumen-dokumen tersebut antara lain:
- Jenis Keanggotaan: Penyesuaian kategori keanggotaan untuk mengakomodasi kebutuhan profesi; ‘Anggota Penuh’ diubah menjadi ‘Anggota Profesional’ dan ‘Anggota Muda’ diubah menjadi ‘Aspiran’.
- Pembentukan Dewan Pengawas: Struktur organisasi diperkuat dengan pembentukan unsur yudikatif organisasi, yaitu Dewan Pengawas.
- Tempat pelaksanaan Kongres: Peraturan mengenai tempat pelaksanaan Kongres telah disesuaikan; ke depannya, Kongres dapat diselenggarakan di daerah selain Jakarta, tempat Komisariat Daerah telah didirikan.
- Penguraian Kode Etik dan Kode Perilaku: Penjabaran lebih mendetail Kode Etik dan Kode Perilaku khusus untuk Penerjemah dan Juru Bahasa demi meningkatkan profesionalisme anggota.
Konsep Pengembangan Program
Sebuah konsep pengembangan program kerja telah disusun untuk menjadi pedoman bagi Badan Pengurus periode 2025–2027. Pedoman ini akan membantu organisasi merancang dan menjalankan program yang mendukung pengembangan profesi para anggota serta beberapa inisiatif lainnya.
Pemilihan Ketua Umum HPI 2025-2027
Dari proses penjaringan yang dilakukan sebelum Kongres, terdapat dua nama calon Ketua Umum HPI periode 2025-2027, yaitu Indra Listyo dan Lucia Aryani. Sayangnya, Lucia Aryani tidak dapat hadir secara fisik pada Kongres kali ini karena alasan kesehatan dan, oleh karena itu, berdasarkan Tata Tertib Kongres Ke-14 HPI, pemilihan Ketua Umum calon tunggal dilaksanakan secara musyawarah untuk mufakat. Indra Listyo terpilih sebagai Ketua Umum HPI periode 2025-2027.
Menjelang akhir Kongres, Ketua Umum HPI Terpilih memberikan sambutan kepada peserta Kongres. Indra Listyo kembali menekankan semangat kolegialitas dalam kepengurusan HPI dan mengajak para anggota yang ingin mengembangkan HPI untuk bergabung ke dalam jajaran pengurus.
Kongres ditutup dengan menyanyikan Mars HPI dan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta, baik daring maupun luring.
Kongres ini menjadi tonggak penting dalam sejarah Himpunan Penerjemah Indonesia, memperkuat fondasi organisasi untuk terus mendukung kemajuan profesi penerjemah dan juru bahasa di Indonesia supaya lebih profesional, tepercaya, dan terhormat.