Sabtu, 04 Juli 2020, Himpunan Penerjemah Indonesia akan mengadakan webinar kedelapan. Materi yang disuguhkan kali ini berfokus pada penerjemahan teks hukum. Secara spesifik, webinar ini pas untuk diikuti oleh penerjemah berpengalaman yang ingin mendalami seluk-beluk penerjemahan teks hukum dalam konteks dunia bisnis.
Penerjemahan teks hukum dalam dunia bisnis
Berikut ini senarai detail webinar kita:
- Diadakan pada Sabtu, 04 Juli 2020, 10.00 – 12.00 WIB.
- Dibawakan oleh Rahmat S. S. Soemadipradja, anggota penuh HPI dan penerjemah bersertifikat HPI.
- Formulir registrasi dapat diakses melalui tautan rebrand.ly/webinarhpi8.
- Kuota peserta 200 orang.
- Rp50.000 (untuk anggota HPI) dan Rp100.000 (untuk umum).
- Transfer biaya pendaftaran ke:
- Bank Mandiri
- Nomor rekening 103-00-0703952-8
- Atas nama Himpunan Penerjemah Indonesia
- Kirim bukti transfer ke sekretariat@hpi.or.id dan jangan lupa untuk mengirim tembusan (cc / carbon copy) ke pengembangan.profesi@hpi.or.id.
- Setelah pembayaran dikonfirmasi, Anda akan menerima surel konfirmasi otomatis atas registrasi Anda.
- Pendaftaran DITUTUP pada 02 Juli 2020, pukul 18.00 WIB.
3 pokok bahasan webinar
Ada tiga poin bahasan yang akan dikupas dalam webinar ini:
- Urgensi penerjemahan teks hukum dalam dunia bisnis,
- Poin-poin penting yang sering ditemukan dan perlu dipahami penerjemah dalam perjanjian jual beli, dan
- Cara memilah tautan atau bahan bacaan tambahan untuk membantu penerjemah dalam menerjemahkan teks hukum.
Profil narasumber
Rahmat S. S. Soemadipradja adalah salah satu pendiri Kantor Advokat SOEMADIPRADJA & TAHER (yang didirikan pada tahun 1991).
Meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, dan Magister Hukum (Master of Laws) lulusan University of Virginia School of Law, Rahmat juga pernah berkualifikasi sebagai penerjemah bersumpah untuk bidang hukum, dari 1989 hingga 2016, dan kini merupakan penerjemah bersertifikat HPI.
Rahmat telah berpraktik selama lebih dari 30 tahun di bidang hukum dengan fokus pada kegiatan bisnis yang antara lain mencakup pembuatan dan negosiasi kontrak, akuisisi perusahaan, penanaman modal asing dalam berbagai sektor kegiatan usaha.
Menerjemahkan dan/atau memeriksa terjemahan dokumen dari Bahasa Inggris ke dalam Bahasa Indonesia dan sebaliknya adalah bagian dari praktiknya sehari-hari.
Rahmat juga pernah beberapa kali menjadi juru bahasa dalam sidang perkara di pengadilan dan dalam penyidikan polisi.
Ada pertanyaan? Hubungi Divisi Pengembangan Profesi HPI melalui surel pengembangan.profesi@hpi.or.id.
Sampai jumpa di ruang webinar!