HPI » Berita » Rilis Pembentukan Panitia Adhoc

Rilis Pembentukan Panitia Adhoc

by Infotek HPI
0 comment

PEMBENTUKAN PANITIA ADHOC PENYUSUNAN DRAF PEMBARUAN ANGGARAN DASAR, ANGGARAN RUMAH TANGGA, KODE ETIK, DAN KODE PERILAKU
HIMPUNAN PENERJEMAH INDONESIA

Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) secara resmi membentuk Panitia Adhoc yang akan bertugas untuk menyusun draf pembaruan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Kode Etik, dan Kode Perilaku HPI. Panitia Adhoc ini dibentuk dalam rangka mempersiapkan draf usulan pembaruan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Kode Etik, dan Kode Perilaku yang akan dibahas dalam Sidang Komisi pada Kongres HPI XVI Tahun 2024 yang akan datang.

Panitia Adhoc ini dibentuk sebagai upaya HPI untuk mengikuti perkembangan profesi penerjemah dan juru bahasa di dalam maupun di luar negeri, merespons dinamika keorganisasian HPI, dan memberikan kepastian rujukan sumber aturan dalam konteks organisasi yang sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap menjaga akar sejarah berdirinya organisasi profesi ini.

Sejak didirikan pada tahun 1974, HPI senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan standar etika, profesionalisme dan kualitas dalam industri penerjemahan dan penjurubahasaan. Oleh karena itu, seiring dengan pertumbuhan jumlah anggota HPI dan tantangan profesi yang semakin besar di masa depan, HPI berharap dapat terus menjadi wadah yang kuat bagi para penerjemah dan juru bahasa di seluruh Indonesia

HPI meyakini bahwa pembaruan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Kode Etik, dan Kode Perilaku ini merupakan langkah penting dalam menjaga relevansi dan integritas profesi penerjemah dan juru bahasa Indonesia di tengah kemajuan teknologi yang sangat pesat dan kebutuhan dunia industri yang terus mengalami peningkatan.

Panitia Adhoc ini diketuai oleh Eki Qushay Akhwan dengan para anggota yang terdiri dari Iim Rogayah Danasaputra, Yudo Diharjo Lantanea, Ira Sawitri, Ade Baja Indarta, Lusia Luton, Dewantoro Ratri dan Nikolas T. Pangutama. Selamat bekerja kepada Eki Qushay Akhwan dan Panitia Adhoc yang telah bersedia menerima tugas sebagai Panitia Adhoc. Badan Pengurus HPI sangat mengharapkan dukungan penuh dari semua anggota HPI untuk dapat memberikan masukan, saran, atau kontribusi lainnya, secara khusus dalam rangka pembaruan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Kode Etik, dan Kode Perilaku HPI dan secara umum, dalam rangka memperkuat keberadaan HPI sebagai organisasi profesi yang menaungi penerjemah dan juru Bahasa di Indonesia.

You may also like

Silakan Komentar Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.