PEMBENTUKAN PANITIA ADHOC STUDI KELAYAKAN PENDIRIAN LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP) HIMPUNAN PENERJEMAH INDONESIA
Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) secara resmi membentuk Panitia Adhoc yang akan bertugas untuk melakukan studi kelayakan pendirian Lembaga Sertifikasi (LSP) HPI. Panitia Adhoc ini dibentuk untuk melakukan kajian sederhana dan memberikan rekomendasi terkait kelayakan pendirian LSP HPI dengan mempertimbangkan berbagai perspektif yang relevan. Hasil kajian dan rekomendasi ini selanjutnya akan digunakan sebagai bahan untuk dipaparkan dan dibahas Bersama, untuk kemudian diputuskan dalam Sidang Komisi pada Kongres HPI XVI Tahun 2024 yang akan datang.
Panitia Adhoc ini diketuai oleh Gagat Bhumyantoro dengan para anggota yang terdiri dari Hendarto Setiadi, Hananto P. Sudharto, Wahyu Adi Putra Ginting, Anna Wiksmadhara, Astrid Wirajuda, Farah Rachmat, dan Gusnelia Tartiningsih. Pembentukan Panitia Adhoc ini diharapkan menjadi bagian penting dalam perkembangan dan peningkatan standar profesi penerjemah dan juru bahasa Indonesia di tengah kemajuan teknologi yang sangat pesat dan kebutuhan dunia industri yang terus mengalami peningkatan.
HPI senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan standar profesi dan kualitas dalam dunia profesi penerjemahan dan penjurubahasaan. Oleh karena itu, seiring dengan pertumbuhan jumlah anggota HPI dan tantangan profesi yang semakin besar di masa depan, HPI berharap dapat terus menjadi wadah yang kuat bagi para penerjemah dan juru bahasa di seluruh Indonesia.
Badan Pengurus HPI sangat mengharapkan dukungan penuh dari semua anggota HPI untuk dapat memberikan masukan, saran, atau kontribusi lainnya, demi kelancaran Panitia Adhoc ini dalam menjalankan tugasnya.
Selamat bekerja kepada Panitia Adhoc yang telah bersedia menerima tugas ini.